Perubahan STAIN Palangka Raya menjadi IAIN Palangka Raya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2014 berdampak pada pengembangan kelembagaan. Salah satunya ialah dengan berdirinya 4 (empat) Fakultas. Satu di antaranya adalah Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah yang sebelumnya bernama Jurusan Dakwah dan Komunikasi. Fakultas ini memiliki 3 (tiga) jurusan, yaitu jurusan Ushuluddin dengan Program Studi Ilmu al-Quran dan Tafsir (IQT), Jurusan Adab dengan Program studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), dan Jurusan Dakwah dan Komunikasi Islam yang terdiri dari dua program studi, yaitu Prodi Komunikasi  dan Penyiaran Islam (KPI) dan Prodi Bimbingan Konseling Islam (BKI).